Resensi Buku Dasar-Dasar Sosiologi Hukum

Pengarang : Sabian Utsman
Pengantar : Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA
Penerbit : Pustaka Pelajar
Tahun Terbit : Cetakan 1, April 2009
Halaman : 406 Halaman
ISBN : 978-602-8300-92-6

oleh : Muhamad Nor Kifli

Buku berjudul “Dasar-Dasar Sosiologi Hukum (Makna Dialog Antara Hukum dan Masyarakat) yang ditulis oleh Sabian Utsman Dosen IAIN Palangka Raya ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya kalangan akademisi dan praktisi hukum serta mahasiswa yang sedang mengambil dan mempelajari mata kuliah Sosiologi Hukum.

Sebagai gambaran, buku ini dibagian pertama memuat tetang konsep dasar sosiologi hukum yang membahas mulai dari kelahiran sosiologi, para perintis sosiologi, serta relevansi ilmu dengan kajian-kajian sosiologi hukum.

Pada bagian ini, pembaca akan mendapatkan gambaran bagaimana konsep dasar dari sosiologi hukum dan relevansinya dengan ilmu-ilmu yang lain.

Bagian kedua tentang kegunaan teori-teori dan sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat, yang membahas tentang teori, kegunaan teori serta kegunaan sosiologi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat.

Di bagian ini, pembaca memperoleh gambaran tentang kegunaan teori-teori dan sosialisasi hukum sebagai alat memahami perkembangan masyarakat.

Bagian ketiga tentang dasar-dasar sosiologi hukum yang menjelaskan tentang pengertian sosiologi hukum serta perbedan hukum sebagai fakta hukum dan hukum sebagai fakta sosial.

Bagian keempat tentang studi dan pemikiran hukum yang membahas tentang karakteristik studi hukum secara sosiologis, pemikiran sosiologi dan hukum, serta pemikiran ahli filsafat hukum dan ilmu hukum.

Pada bagian ketiga dan keempat, kita akan mendapatkan pemahaman terkait dasar-dasar sosiologi hukum dan karakteristik studi hukum sosiologi.

Bagian kelima tentang anatomi sosial dan hukum yang membahas tentang stratifikasi dalam msasyarakat dan hukum, Struktur sosial dan hukum, serta hubungan lembaga-lembaga sosial dan hukum.

Bagian keenam tentang hukum dan perubahan sosial serta interaksi antara hukum Negara.

Bagian ketujuh tentang manusia, kerja dan hukum.

Bagian kedelapan tentang problematika berhukum di Indonesia yang membahas tentang menuju penegakan hukum responsif.

Bagian kesembilan membahas tentang penelitian sosiologi hukum yang mencakup ontologi, epistimologi dan aksiologi.

Pembahasan pada bagian kelima sampai kesembilan, kita akan memperoleh pencerahan terkait anatomi social, interaksi dengan hukum negara, probelmatika hukum dan penelitian sosialogi hukum.

Sosiologi hukum adalah salah satu cabang kajian sosiologi yang termasuk pada keluarga ilmu pengetahuan sosial dan suatu cabang kajian tentang kehidupan bermasyarakat manusia pada umumnya, yang berperhatian kepada upaya-upaya manusia menegakkan dan menyejahterakan kehidupannya, serta mempunyai kekhususan yang berbeda dengan kajian pada cabang-cabang sosiologi yang lain.

Buku ini sangat baik untuk dijadikan referensi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan hukum dan yang pasti hasanah keilmuan kita di bidang hukum sosiologi akan semakin luas serta akan membentuk insan hukum yang berkarakter kuat.

Komentar

Postingan Populer